Layanan Pos Bakum
 |
 |
LAYANAN POSBAKUM PENGADILAN NEGERI LAHAT  Pengadilan Negeri Lahat memberikan layanan bantuan hukum bebas biaya (gratis) melau Pos Bantuan Hukum (Posbakum) kepada masyarakat luas pencari keadilan.   LAYANAN POSBAKUM MELIPUTI : 1.      Konsultasi hukum. 2.      Penyediaan Advokat (penasehat hukum) untuk kasus pidana dan perdata. 3.      Pembebasan biaya perkara untuk kasus pidana maupun perdata. 4.      Sidang keliling.  Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui meja informasi, leafler dan langsung mendatangi ruangan Posbakum di Pengadilan Negeri Lahat.  Peraturan Pedoman Pos Bantuan Hukum :
   |