KETUA MAHKAMAH AGUNG MENYERAHKAN SERTIFIKAT AKREDITASI PENJAMINAN MUTU KEPADA 56 PENGADILAN NEGERI
Jakarta - Humas: Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. M. Syarifuddin, SH., MH menyerahkan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu kepada 56 Pengadilan Negeri yang memperoleh nilai A (Excellent) pada Rabu 7 April 2021, bertempat di gedung Sekretariat Mahkamah Agung, Jln Ahmad Yani, Jakarta. Mengawali sambutanya, Syarifuddin mengatakan, “Saya ingin kembali mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini, meskipun diantara kita pada umumnya telah menjalani vaksinasi, namun kita harus tetap mematuhi protokol kesehatan, karena tidak menutup kemungkinan kita tetap bisa terpapar Covid-19 meskipun telah mendapatkan vaksinasi. Untuk itu demi keselamatan kita semua, saya meminta untuk tetap menjalankan 5M, yaitu menggunakan masker, mencuci tangan yang bersih, menjaga jarak secara fisik, membatasi mobilitas dan interaksi, serta menjauhi kerumunan,” ujarnya. Lebih lanjut dikatakan, Akreditasi penjaminan mutu merupakan program unggulan yang dijalankan oleh masing-masing Direktorat Jenderal Badan Peradilan dalam rangka mewujudkan kinerja Peradilan Indonesia yang unggul. Akreditasi penjaminan mutu pengadilan harus mampu mendorong untuk terwujudnya Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pada bulan Desember yang lalu, 85 (delapan puluh lima) satuan kerja telah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan 9 (sembilan) satuan kerja berhasil mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Pria kelahiran Batu Raja itu berharap ke depannya semua satuan kerja pengadilan di empat lingkungan peradilan bisa meraih predikat WBK dan WBBM. Adapun Penerima satuan kerja yang berhasil mendapat akreditasi A yaitu : Pengadilan Negeri Jakarta Utara Berdasarkan data diatas pengadilan negeri lahat memperoleh penghargaan Akreditasi A "Exellent"
|