PELAKSANAAN APEL PAGI DI LINGKUNGAN PENGADILAN NEGERI LAHAT
Â
Sehubungan dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI Nomor : 2/DJU/KP.02.1/VI/2014 Tentang Penegakan disiplin Di Lingkungan Peradilan Umum dimana adanya permintaan untuk melaksanakan Apel Pagi pada Hari Senin, dan Apel Sore pada Hari Jum'at berkenaan dengan Surat Edaran tersebut diatas Pengadilan Negeri Lahat telah melaksanakannya sejak Surat Edaran tersebut diterbitkan sebagai bentuk Mewujudkan Disipilin Kerja yang Semakin baik Sehingga dapat Meningkatkan Kinerja Di Lingkungan Pengadilan Negeri Lahat.