Rapat Rutin Bulan Oktober
|
|
Rapat Bulanan Pengadilan Negeri Lahat Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Lahat Ibu MELISSA, S.H.,M.H, dalam rapat tersebut Ketua Pengadilan Negeri Lahat mengingatkan dan menegaskan dengan adanya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim, bahwa seluruh Hakim, Pegawai, Honorer dan TKS di Pengadilan Negeri Lahat agar selalu mentaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan kedinasan mengenai jam kerja karena apabila ada Hakim Pengadilan Negeri Lahat yang melanggar disiplin kerja tersebut sudah tentu ada sanksi dan hukuman yang dijatuhkan kepada Hakim karena melanggar ketentuan disiplin kerja;
#berahklak |