Sumpah / Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Lahat Masa Jabatan 2024 -2029
|
|
Selasa, 15 Oktober 2024 Ketua Pengadilan Negeri Lahat, Menghadiri Undangan Rapat Paripurna IV Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang
Sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat yang terpilih pada Pemilu Serentak Tahun 2024, hari ini resmi dilantik dan diambil sumpahnya dalam acara Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2024-2025. Pengambilan Sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Lahat dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Lahat, Melissa, SH, MH. Prosesi ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor: 575/KPTS/I/2024 tentang Peresmian Pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Lahat Masa Jabatan 2019-2024, dan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor: 576/KPTS/I/2024 tentang Pengangkatan Anggota DPRD Masa Jabatan 2024-2029. Acara pelantikan ini menandai awal masa jabatan baru bagi para anggota DPRD yang akan mengemban tanggung jawab besar dalam mewakili aspirasi masyarakat dan memajukan Kabupaten Lahat ke depan.
|