MEDIASI BERHASIL PERKARA PERDATA NO.6/PDT.G/2024/PN LHT
27 Juni 2024
Bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Negeri Lahat telah dilaksanakan Penanda tanganan Kesepakatan Perdamaian antara CV Al Lail Medica Care sebagai Tergugat melawan Pihak dari Masyarakat sebagai Penggugat.
Kegiatan Mediasi ini dipimpin dan disaksikan oleh Hakim Mediator Quinta Lestari, S.H., Dalam hal ini, para pihak sepakat mengakhiri sengketa diantara mereka sebagaimana yang termuat dalam kesepakatan perdamaian bertanggal 27 Juni 2024 yang dimana Obyek Sengketa dalam perkara ini berupa PMH (Perbuata Melawan Hukum).
|