![]() |
Bagi masyarakat di Kabupaten Lahat dan Empat Lawang yang ingin praktis dan cepat membuat:
Pengadilan Negeri Lahat telah melayani Permohonan Surat keterangan secara Elektronik (yang disebut sebagai eRa Terang) yang dapat diakses oleh masyarakat melalui handhone ataupun komputer yang terhubung dengan jaringan internet. |
5 LANGKAH MUDAH
|
|
Informasi tambahan mengenai ERATERANG? Silahkan kunjungi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Lahat atau dengan mengunjungi web PN Lahat |