Ketua Pengadilan Tinggi Palembang memberikan pengarahan dan pembinaan, salah satunya adalah perlunya Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) Pengadilan untuk meningkatkan pelayanan kepada para pencari keadilan.Kemudian, dilanjutkan dengan penjelasan yang disampaikan oleh Panitera Pengadilan Tinggi Palembang yang menitikberatkan pada prosedur dan syarat serta dokumen yang dibutuhkan dalam Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) Peradilan. Sebelum meninggalkan Pengadilan Negeri Lahat, Ketua, Panitera, Panmud dll Pengadilan Tinggi Lahat meninjau masing-masing ruangan yang ada di Pengadilan Negeri Lahat baik ruangan Kesekretariatan maupun Kepaniteraan
|
|