Zetting Platz
new.png akhlak1.png

Survei

Standar Pelayanan

E-Court

Direktori Putusan

Info Perkara

Laporan Tahunan

Zitting Plaats

Zitting Plaats adalah tempat-tempat sidang di luar pengadilan yang berlokasi di dalam wilayah hukum pengadilan

dan berfungsi sebagai tempat sidang tetap untuk penyelenggaraan persidangan semua jenis perkara yang diajukan para pencari keadilan

 

 




Untuk peraturan perihal Zitting Plaats dapat diakses pada laman berikut : 

Buku Pedoman Perkara Perdata, Pos Bantuan Hukum dan Zitting Plaats