Vaksinasi Covid-19 Pengadilan Negeri LAHAT
LAHAT, 15 Maret 2021 - Bertempat di Pemda Lahat telah diadakan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 kepada seluruh keluarga besar Pengadilan Negeri Lahat. Tujuan pemberian vaksinasi Covid-19 ini adalah untuk menjaga daya tahan tubuh dari virus corona sehingga dapat memutus rantai penyebaran virus tersebut. Pelaksanaan acara ini berjalan lancar dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. |
Menggali lebih jauh mengenai vaksinasi covid, vaksin tersebut merupakan salah satu ikhtiar dari pemerintah untuk dapat menekan angka penyebaran covid-19 di Indonesia. Berdasarkan informasi yang di terima dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), ada 4 tahapan vaksinasi yang akan dijalankan di Indonesia. |
Penjelasan soal ini diatur melalui Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19). Rangkaian tersebut meliputi Pendataan sasaran, Pendataan dan penetapan fasilitas pelayanan kesehatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 , Registrasi dan verifikasi sasaran dan Penghitungan kebutuhan serta penyusunan rencana distribusi vaksin dan logistik lainnya. |