Sambutan Ketua KPN Lahat Kemudian Dilanjutkan dengan beberapa hal yang di sampaikan oleh KPN PN Lahat Mengingatkan kedisiplinan dan kepatuhan “menjauhkan dari narkotika dan obat2 terlarang” Para PNS terikat dengan PP 53 tentang disiplin pegawai Terkait LHKPN dan LHKSN tidak ada kendala Pendelegasian wewenang di kepegawaian sudah di laksanakan Penamaan ruang sidang telah di beri nama ketua mahkamah agung, sebagai bahan pengingat untuk warga pengadilan negeri lahat.
Tentang SIPP Jumlah Rasio Penanganan Perkara masih kurang dari maks nilai 80 KPN berharap agar PN Lahat menjadi salah satu PN di SUMSEL yang berprestasi KPN berharap agar serapan anggaran berjalan semaksimal mungkin baik administrasi umum ataupun perkara Perapian kantor juga di maksimalkan Wakil Ketua KPN Lahat Rapat bulanan merupakan salah satu media untuk saling berkoodinasi yang berguna untuk pencapaian PN lahat yang lebih baik lagi Diharapkan kehadiran di rapat yang aktif Mengenai BHT tolong di perhatikan upaya hukum yang ada di lahat “petugas di pantau” Penginputan sidang pertama “terkendala hakim tidak ada di tempat” Minutasi “kalau bisa di percepat”
Sekretaris Perjanjian Aset PT KAI sudah selesai dan di lakukan pembayaran Status tanah sewa Salah satu serapan tidak maksimal adalah DIPA 03 yang tidak maksimal dari sisi KEPANITERAAN “administrasi hukum”
Panmud Perdata Ada gugatan masuk hari libur Pengiriman file upaya hukum dari penasehat hukum
Panmud Hukum Pelaporan perkara khusus anak ada 1 perkara sisa sehingga terbaca di badilum, perkara ini dulu di selesaikan melalui diversi tetapi statusnya masih aktif di SIPP dari tahun 2017 Kasub Kepegaiwaian Pembuatan SKP dan Pengisian Absen harap di lakukan tepat waktu
|