Pelaksanaan Sita Eksekusi Perkara Perdata pada Desa Pulau Pinang
.
Berita Pengadilan
Berita Pengadilan
Berisikan Menu Tentang Semua Berita Yang Terjadi Pada Pengadilan Tinggi Palembang Termasuk Juga Kumpulan Galeri Foto Kegiatan atau Kejadian di Pengadilan Tinggi Palembang
Pelaksanaan Sita Eksekusi Perkara Perdata pada Desa Pulau Pinang
Pengadilan Negeri Lahat telah melaksanakan kegiatan sita eksekusi perkara perdata, dimana sita eksekusi tersebut dilakukan pada Desa Pulau Pinang Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat.
Adapun yang menjadi objek sita eksekusi yaitu berupa tanah milik salah satu pihak perkara yang berada di Desa Kedaton, Kabupaten Lahat. Pelaksanaan Sita Eksekusi dilaksanakan oleh Panitera, Jurusita, Saksi dari Pengadilan Negeri Lahat dengan didamping pihak Kepolisian Lahat dan Tim dari Badan Pertanahan Nasional Lahat.
Kegiatan sita eksekusi tersebut berjalan dengan lancar, sehingga sita eksekusi tersebut telah dilaksanakan.